KARAWANG | DaulatPublik.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tragis kematian seorang bayi yang ditemukan dengan kondisi mulut tertutup lakban di wilayah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Karawang pada Selasa (28/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki A. Ardiansyah, didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polres Karawang. Dalam kesempatan itu, turut disampaikan pula pengungkapan kasus peredaran narkotika yang ditangani Polres Karawang selama Oktober ini.
Kapolres menjelaskan, kasus pertama yang diungkap jajarannya adalah tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap bayi yang baru dilahirkan. Dua orang tersangka, yakni seorang perempuan asal Desa Wadas dan seorang laki-laki dari Kecamatan Tirtajaya, diamankan oleh petugas.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah. Karena tekanan psikologis dan faktor ekonomi, pelaku tega mengakhiri nyawa bayi yang baru dilahirkan,” ungkap AKBP Fiki.
Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus ini hanya dalam waktu 1×24 jam setelah laporan masyarakat diterima. Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi tentang penemuan jasad bayi dalam kantong plastik dengan mulut tertutup lakban di wilayah Kecamatan Tirtajaya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melapor dan membantu proses penyelidikan, sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” tambah Kapolres.
Kasus tersebut kini masih dalam proses hukum lebih lanjut di Polres Karawang, sementara kedua pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian.
fai






