KARAWANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menandatangani Nota Kesepakatan bersama Pengadilan Negeri (PN) Karawang terkait peningkatan pelayanan publik berbasis digital, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan dan layanan hukum. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan pada Rabu (29/10/2025)
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkab Karawang dalam menghadirkan sistem pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga pemerintahan di era digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Menurutnya, pelayanan publik tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri tanpa kolaborasi dan integrasi sistem.
“Kerja sama ini adalah bukti bahwa Pemerintah Daerah dan lembaga peradilan harus saling menguatkan serta melengkapi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati Aep.
Dalam kerja sama tersebut, dilakukan integrasi sistem layanan antara Disdukcapil Kabupaten Karawang dan Pengadilan Negeri Karawang melalui aplikasi e-Court dan Avikar+. Melalui integrasi ini, masyarakat dapat mengurus perbaikan maupun perubahan data kependudukan berdasarkan penetapan pengadilan secara digital yang langsung terhubung dengan sistem Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Bupati Aep menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Karawang dalam memperkuat reformasi birokrasi dan penerapan digital government di daerah.
“Selain efisiensi, layanan juga harus mengedepankan akses yang berkeadilan dan inklusif bagi seluruh warga. Kami memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak, dan lansia, memiliki akses yang sama terhadap layanan publik,” tambahnya.
Kerja sama antara Disdukcapil dan PN Karawang ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mempercepat proses penetapan hukum atas dokumen kependudukan, serta meningkatkan kepastian layanan publik yang akuntabel.
Pemkab Karawang optimistis, langkah sinergi dan inovasi ini dapat menjadi contoh penerapan transformasi digital di tingkat daerah, sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan publik kini semakin dekat dengan masyarakat serta berpihak pada kebutuhan mereka.
(Red)






