Subang|Suarapurwasuka.com|- Ketua MUI Desa Margasari Kecamatan Dawuan Subang terkesan menghindar untuk dikonformasi kebenaran informasi dugaan adanya Potongan gajih Guru Ngaji Desa Margasari.
Seperti dikabarkan sebelumnya bahwa Oknum Ketua MUI Desa Margaasih Kecamatan Dawuan memotong langsung Gajih Para Guru ngaji dari yang seharusnya diterima Rp.1.200.000 mereka hanya menerima Rp.300 ribu.
Hal ini menjadi sorotan Ketua DPC Laskar NKRI Kecamatan Dawuan menyayangkan atas kejadian ini dan dirinya merasa terpanggil untuk menulusuri kasus ini sampai tuntas dan akan melaporkan kepihak Aparat Penegak Hukum (APH)
Enjang membenarkan dirinya sudah nerima informasi dari masyarakat bahwa potongan Gajih Guru ngaji sebesar RP.300 ini berdalih untuk berbagi kegiatan diantaranya Rp.50 untuk iuran Umroh dan Rp.250 Untuk biaya admisnistrasi .Tegasnya
“Kita sudah Tanyakan ke Pa Bubun selaku ketua MUI Desa Margasari dan dirinya membenarkan bahwa potongan Rp.300 ribu untuk biaya iuran dan Administrasi Ibadah Haji” Ungkapnya
Hingga berita ini di turunkan sosok Oknum Ketua MUI Desa Margasari ini enggan menemui awak media yang ingin mengkonfirmasi masalah ini dan Sudara Bubun Oknum MUI Desa margasari terkesan menghindar dengan berdalih sibuk bahkan dirinya mematikan handpone saat tim menghubungi oknum ketua MUI.
“Maaf pa saya sedang sibuk”Pesan singkat whatsapp Bubun sebelum mematikan Handpone nya
(Frk)






