spot_img

Polemik THM Berlanjut, Puluhan Ormas Karawang Pertanyakan Dasar PBG Bangunan Kontroversial ke PUPR

spot_img

KARAWANG – Polemik rencana operasional Tempat Hiburan Malam (THM) yang disinyalir merupakan reinkarnasi dari Holywings di Karawang terus bergulir.

Elemen dan organisasi masyarakat (Ormas) dari sekitar 30 kecamatan secara resmi mengirimkan surat dan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Jumat (19/12/2025)
untuk mempertanyakan dasar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) fasilitas tersebut.

Perwakilan yang hadir termasuk Muhamad Robi Niay (Kang Macan) dari FPI Karawang, Gus Iman dari AHIBBA Karawang, dan Ustaz Bima perwakilan PPHRS Karawang.

Mereka datang untuk melakukan tabayun atau klarifikasi resmi kepada pimpinan Dinas PUPR.

“Kami datang membawa aspirasi se-Karawang dari 30 kecamatan. Awalnya kami ingin tabayun ke dinas untuk mendapatkan kejelasan izin dan dasar PBG-nya,” kata Kang Macan.

Namun, harapan Ormas untuk bertemu pimpinan PUPR tidak terpenuhi. Massa hanya diterima oleh staf penerima tamu yang menyampaikan bahwa seluruh pimpinan Dinas sedang bertugas di luar kota. Sikap ini menuai kritik tajam.

“Kami sangat menyayangkan sikap pejabat PUPR yang tidak hadir. Ini terkesan menghindari aspirasi umat,” tegas Robi.

Ketiadaan pimpinan dinas dinilai semakin menimbulkan dugaan kuat bahwa pembangunan berjalan tanpa PBG dan izin operasional resmi.

Meskipun agenda tabayun terhambat, Ormas menegaskan sikap penolakan mutlak mereka.

“Kami tegas menolak Holywings atau apapun itu di Karawang,” seru Kang Macan. Penolakan ini dikaitkan dengan identitas religius Karawang. “Karawang banyak pesantren. Jangan melukai umat Islam,” tambahnya.

Massa juga menyoroti upaya terselubung pengelola yang diduga telah mengganti nama sebanyak empat kali untuk menghindari penindakan

Para perwakilan Ormas juga menggunakan momentum ini untuk menagih komitmen pejabat daerah yang sebelumnya telah menyatakan penolakan terhadap THM.

“Kami menuntut komitmen sama janji Bupati, Kepala Dinas, dan Satpol PP. Mereka sepakat menolak, kini saatnya tagih janji mereka,” pungkas Kang Macan.

Sebagai langkah lanjutan yang terstruktur, Ormas telah berkirim surat penolakan resmi kepada Satpol PP dan didukung oleh puluhan Ormas termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kita akan adakan pertemuan dengan seluruh ketua ormas Karawang untuk konsolidasi,” tutup Kang Macan, memastikan bahwa penolakan terhadap THM akan terus diperjuangkan.

(Wwn)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Ketua Sultan Bachtiar Najamudin Lepas 500 Pemudik Program Mudik Gratis Kamsri ke Lima Provinsi Sumatera

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia...

BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM- Delegasi Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN)...

Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa dan Jembatan Baru di Nias Selatan

Bogor | SUARA PURWASUKA.COM– Presiden Prabowo Subianto menerima kehadiran...

Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik Lebaran

BOGOR | SUARAPURWASUKA.COM– Presiden Prabowo Subianto menggelar rangkaian rapat...