KARAWANG – Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kawasan Pemerintahan Daerah (Pemda) 2 Karawang, Jumat (2/1/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) serta kesiapan fasilitas kerja di sejumlah perangkat daerah setelah libur Tahun Baru.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Bupati Aep berkeliling mengecek satu per satu ruangan kerja yang ditempati sejumlah dinas, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perikanan.
Sebelum meninjau kawasan Pemda 2, Bupati Karawang terlebih dahulu mengecek langsung kesiapan pegawai dan kondisi pelayanan di Kantor Satpol PP Kabupaten Karawang.
Dalam keterangannya, Bupati Karawang menegaskan bahwa sidak tersebut bertujuan memastikan seluruh ASN benar-benar hadir dan menjalankan tugasnya di hari pertama kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa teman-teman hadir semua. Tadi kita lihat di Plaza Pemda hadir, di sini juga hadir. Jangan sampai diabsen di sana, tapi di sini tidak ada,” Katanya;
Ia menambahkan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ketidakhadiran ASN hanya disebabkan oleh alasan sakit dan cuti melahirkan.
“Ada yang memang sakit, ada yang cuti melahirkan. Tapi kalau cuti kerja biasa tidak kita izinkan. Kalau yang tidak hadir tanpa keterangan, pokoknya kita beri sanksi,” jelasnya.
Selain mengecek kehadiran, Bupati Aep juga menyoroti pentingnya kenyamanan ruang kerja bagi ASN. Menurutnya, lingkungan kerja yang layak dan nyaman akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Saya lihat kesiapan gedung-gedungnya. Mereka bekerja harus nyaman. Di PRKP tadi ruangannya bagus, ini bisa diikuti supaya kerja juga nyaman,” ujarnya.
Namun demikian, Bupati Aep mengingatkan agar setiap perangkat daerah memiliki inisiatif dalam merawat dan melengkapi fasilitas kerja tanpa selalu bergantung pada pengadaan pemerintah.
“Kalau ada yang kurang-kurang, pakailah duit sendiri. Tidak harus pengadaan terus. Saya juga bosan dengarnya. Harus ada inisiatif,” Tutupnya;
(Red)






