Karawang – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Member Gathering sebagai ajang silaturahmi dan penguatan sinergi antaranggota, Rabu (28/1/2026), di Ballroom Hotel Mercure Karawang.
Kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman anggota terkait isu perbankan dan ketenagakerjaan yang tengah berkembang. Selain itu, APINDO Karawang turut menunjukkan kepeduliannya melalui penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam kesempatan itu, DPK APINDO Karawang menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak lima unit kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di sejumlah wilayah.
Adapun penerima bantuan Rutilahu tersebar di Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur; Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya; Desa Pangulah Selatan dan Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru; serta Kelurahan Karawang, Kecamatan Karawang Timur.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi APINDO Karawang yang dinilai sejalan dengan program pemerintah daerah.
“Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata APINDO Karawang dalam mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang pada tahun 2026 menargetkan pemberian bantuan Rutilahu sebanyak 2.700 unit bagi masyarakat Karawang.
Melalui kegiatan ini, APINDO Karawang bersama Pemkab Karawang berharap kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.






