spot_img

Baznas Karawang Tetapkan Zakat Fitrah Rp42 Ribu dan Fidyah Rp40 Ribu per Hari Tahun 1447 H

spot_img

Karawang | SUARA PURWASUKA.COM– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penetapan tersebut berlaku bagi umat Muslim di wilayah Kabupaten Karawang dalam menunaikan kewajiban zakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, zakat fitrah dibayarkan sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa. Selain dalam bentuk beras, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang dengan nilai konversi sebesar Rp42.000 per jiwa.

Sementara itu, untuk fidyah ditetapkan sebesar Rp40.000 per hari. Fidyah diperuntukkan bagi orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan ketentuan tertentu sesuai syariat, seperti karena sakit menahun atau usia lanjut, dengan kewajiban memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah tersebut mengacu pada Surat Keputusan Baznas Kabupaten Karawang Nomor 004/Baznas-KRW/BAI/2026, yang disesuaikan dengan harga rata-rata beras konsumsi masyarakat setempat.

Baznas Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadan melalui unit pengumpul zakat (UPZ) di masjid, musala, maupun melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk. Hal ini dilakukan agar pendistribusian zakat kepada para mustahik dapat berjalan tepat waktu dan merata sebelum Hari Raya Idulfitri.

Dengan penetapan tersebut, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Karawang dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

(Red)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Rekening Narkoba Jaringan “Koko Erwin–The Doctor”, Enam Tersangka Diamankan

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim...

Kemendag Buka Seleksi Anggota BPKN Periode 2027–2030, Pendaftaran Hingga 19 April 2026

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka kesempatan bagi...

KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan...

Mendag Hadiri Rakortas Ekonomi, Tegaskan Indonesia Tak Alami Excess Capacity dalam Investigasi USTR

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Menteri Perdagangan Budi Santoso menghadiri Rapat...