Karawang | SUARA PURWASUKA.COM– Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mewakili Bupati Karawang mengikuti kegiatan pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara daring, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Command Center Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Kabupaten Karawang, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap obat, makanan, kosmetik, serta produk kesehatan di daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Loka POM Karawang Jajat Setia Permana, Plt Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.
Dalam sambutannya, Bupati Bone menegaskan pentingnya pengawasan terhadap industri rumah tangga, khususnya dalam memastikan keamanan pangan dan obat tradisional yang beredar di masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap bahan obat, termasuk yang berpotensi mengandung narkotika, harus dilakukan secara bersama melalui pengawasan dan pembinaan sejak dini.
“Keberadaan BPOM hingga tingkat desa diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan, terutama terhadap produk pangan yang masih banyak beredar dengan label yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa pembentukan BPOM di wilayah regional merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan produk pangan dan obat di Indonesia yang memiliki wilayah sangat luas.
Menurutnya, berbagai produk kini telah masuk hingga ke daerah-daerah kecil sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih ketat. Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menghibahkan lahan seluas 10 hektare guna memperkuat kelembagaan BPOM di daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menjelaskan bahwa secara nasional terdapat tujuh UPT BPOM baru yang resmi disahkan dengan pusat kegiatan di Kabupaten Bone.
Penguatan kelembagaan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
(Red)






