KARAWANG | SUARA PURWASUKA.COM– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang bersama seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Karawang resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rabu (08/04/2026).
Pencanangan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata jajaran instansi kesehatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Karawang Ns. Kurniasih, M.A.R.S menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan, khususnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Pembangunan Zona Integritas ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Melalui pencanangan ini, Dinkes Karawang bersama seluruh puskesmas akan menjalankan berbagai upaya perbaikan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan, hingga optimalisasi pelayanan kesehatan berbasis kebutuhan masyarakat.
Zona Integritas juga diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan yang lebih efektif dan efisien di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama di Karawang. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan bebas pungutan liar.
Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan seluruh unit kerja di lingkungan Dinas Kesehatan dapat meraih predikat WBK dan WBBM, sebagai indikator keberhasilan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
(Red)






