Karawang | SUARAPURWASUKA.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang bergerak cepat menanggapi insiden kecelakaan maut yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur dengan menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menginisiasi usulan pembangunan underpass di enam titik perlintasan kereta api yang dinilai rawan kecelakaan. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Yang terpenting bagi kami adalah keselamatan masyarakat. Kami berharap hadirnya solusi nyata agar perlintasan ini tidak lagi menjadi sumber bahaya,” ujar Aep, Kamis (30/4/2026).
Berdasarkan hasil identifikasi pemerintah daerah, enam lokasi yang menjadi prioritas penanganan meliputi kawasan Tanjungpura, Tuparev, Johar, Kosambi, Pancawati, dan Cikampek. Dari seluruh titik tersebut, ruas Tuparev hingga Kosambi ditetapkan sebagai prioritas utama.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Karawang dalam meningkatkan standar keselamatan transportasi, khususnya di perlintasan sebidang yang selama ini memiliki tingkat risiko tinggi terhadap kecelakaan.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkab Karawang berharap dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Intervensi pusat dinilai penting mengingat keterbatasan anggaran daerah dalam membiayai proyek infrastruktur berskala besar.
Sejalan dengan itu, Bupati telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk segera menyusun daftar prioritas pembangunan lengkap dengan skema pembiayaannya.
“Seluruh usulan akan kami sampaikan secara komprehensif kepada Pemerintah Pusat agar bisa segera direalisasikan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Dalam konsep pembangunan, Aep lebih memilih underpass dibandingkan flyover. Selain dinilai lebih efisien dari sisi anggaran, underpass juga dianggap lebih ramah secara visual dan tidak mengubah lanskap kawasan secara signifikan.
Upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta api sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Karawang.
(Red)






