KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menghadiri kegiatan Member Gathering Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Kabupaten Karawang yang mengusung tema “Memahami Regulasi Ketenagakerjaan Untuk Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan”, bertempat di Swiss-Belhotel Karawang pada Kamis (20/08/26).
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan, dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Karawang pada bulan September mendatang, ia berencana mengambil langkah konkret bersurat secara resmi kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Karawang.
Surat tersebut menjadi ajakan resmi bagi perusahaan agar turut serta dalam program penyerapan tenaga kerja atau kegiatan Job Fair, khususnya bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1, 2, dan 3, sekaligus kolaborasi industrial.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat di daerah. “Mari kita bangun Karawang dengan hubungan yang harmonis, kami memberikan kemudahan pelayanan, dan kami berharap industri juga turut memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat kita,” ujarnya.
Ketua APINDO Karawang H. Abdul Syukur menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk membedah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya serta perkembangan perancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta untuk memperbarui wawasan hukum ketenagakerjaan dan mempererat jejaring antaranggota pengusaha di wilayah Karawang.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang memiliki kewajiban untuk memastikan investasi di Kabupaten Karawang harus dijaga, serta perlunya hubungan harmonis, sinergi, keadilan, dan komitmen bersama dalam melindungi serta mensejahterakan masyarakat Kabupaten Karawang.
Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber ahli yaitu Firman Desa, Kepala Bidang Syarat Kerja (Syaker) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dan Subchan Gatot, Ketua Komite Pengupahan Bidang Ketenagakerjaan DPN APINDO.(*)






