Rabu, September 10, 2025
spot_img
BerandaKriminalPemusnahan Barang Bukti di Kejari Karawang: Dari Sabu hingga Senjata Tajam

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Karawang: Dari Sabu hingga Senjata Tajam

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari Karawang.

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari periode Juli 2024 hingga Februari 2025, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., para kepala seksi, kasubag, serta seluruh pegawai Kejari Karawang. Hadir pula perwakilan dari berbagai instansi, seperti Polres Karawang, Pengadilan Negeri Karawang, BNNK Karawang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.

Syaifullah menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 76 perkara, dengan rincian sebagai berikut:

1. Perkara Narkotika – 33 Perkara

Sabu-sabu: 232,29 gram

Ganja: 203,80 gram

Tembakau sintetis: 24,68 gram

Ekstasi: 7 butir

2. Perkara Undang-Undang Kesehatan – 8 Perkara

Hexymer: 3.739 butir

Tramadol: 4.592 butir

Trihexyphenidyl: 4.470 butir

3. Perkara Oharda dan Kamnegtibum/TPUL – 35 Perkara

Batu bata: 7 buah

Celurit: 2 buah

Drum: 9 buah

Handphone: 7 unit

Pistol: 2 buah

Pakaian: 65 potong

Gunting: 1 buah

Linggis: 2 buah

Arit: 3 buah

parang: 1 buah

Golok: 2 buah

Asbes: 1 buah

Set kunci T/L: 11 set

Blender: 1 buah

Barang lainnya: 45 buah

Menurut Syaifullah, pemusnahan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sesuai Pasal 270 KUHAP tentang kewenangan jaksa sebagai eksekutor. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004.

“Pemusnahan ini bertujuan mengurangi penumpukan barang bukti seperti narkotika, obat-obatan, handphone, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya di gudang Kejari Karawang. Selain itu, ini juga mencerminkan komitmen kami dalam memperkuat koordinasi antar-aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Karawang,” pungkasnya

{ Red }

Berita Lainnya

PURWASUKA 24 JAM

Bupati Cup 2025 Resmi Bergulir, Pertandingkan 7 Cabang Olahraga di Karawang

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar turnamen olahraga bertajuk Bupati Cup 2025 sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Karawang ke-392. Kegiatan ini resmi...
spot_img

TOP NEWS

spot_img

Pendidikan

- Advertisment -spot_img

NASIONAL

DAERAH

Komentar Pembaca