spot_img

Maraknya Peredaran Obat Terlarang Golongan G Di Cikampek Seolah Di Biarkan APH

spot_img

Cikampek|Suarapurwasuka.com|–Diduga maraknya para pelaku pengedar obat-obatan yang mengandung dosis tinggi obat keras bergolongan G.Di duga beredar bebas tanpa adanya tindakan dari aparat yang beralamat Cikampek Utara,kec.kota baru, Karawang,Jawa Barat 41374

Penjualan dan peredaran obat golongan G yang terindikasi merupakan obat dengan kandungan zat psikotropika dan hanya boleh digunakan dengan resep dokter, kini kian mudah diperoleh secara ilegal di Cikampek, Jawa Barat

Beberapa jenis yang umum disalahgunakan di antaranya tramadol, trihexyphenidyl, dan hexymer. Meski bukan tergolong narkotika, penyalahgunaan obat golongan G bisa menimbulkan efek adiktif serta kerusakan fisik dan mental jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Banyak remaja yang menjadi sasaran oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja mencari keuntungan dari penjualan obat ini secara bebas

Peredaran ilegal obat golongan G,merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda
Penjualan obat keras tersebut tentunya sangat meracuni dan membahayakan para pembelinya, mulai dari anak-anak sekolah hingga orang dewasa.

Terlihat obat-obatan tersebut mulai dari Tramadol, Exymer dan trihex, yang sudah terdaftar golongan G atau Narkotika.

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) di pidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)

Sampai berita ini di terbitkan, Aparat penegak hukum (APH) diduga tutup mata dengan maraknya peredaran obat tipe  G atau narkotika di wilayah Cikampek

Oleh karena itu,harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan dinas kesehatan untuk memperketat pengawasan serta menindak pelaku yang terbukti menjual obat-obatan ini tanpa resep.

Redaksi

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sanksi Disiplin, 2.708 Pegawai Kemensos Absen Tanpa Keterangan

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM-Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus...

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM- Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri...

Pemerintah Perluas Program Indonesia Pintar 2026, Cakupan Kini Hingga TK/PAUD

JAKARTA | SUARA PURWASUKA.COM– Pemerintah resmi memperluas cakupan Program...

Ketua Sultan Bachtiar Najamudin Lepas 500 Pemudik Program Mudik Gratis Kamsri ke Lima Provinsi Sumatera

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia...