Subang|Suarapurwasuka.com|— Polres Subang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Gabungan dengan sasaran utama razia kendaraan stasioner tanpa surat-surat lengkap, kendaraan hasil curian/bodong, serta antisipasi aksi kriminalitas C3 (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Polres Subang.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Subang, KOMPOL Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K., bersama perwira dan personel Polres Subang. Apel pratugas dilakukan di masing-masing wilayah yang telah dibagi, dengan wilayah jalur Kota dipimpin langsung oleh Wakapolres dan wilayah jalur Tengah, Selatan, serta Utara dipimpin oleh para Kapolsek jajaran.
Patroli dilakukan menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Kota Subang, antara lain dari Mako Polres Subang menuju Simpang GOW, Jl. KS Tubun, Jl. Darmodiharjo, Terminal Subang, Simpang Pondok Dewi, Jl. Otista, hingga Simpang Wisma Karya. Selain patroli, personel juga melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas, serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balap liar, hingga konsumsi miras.
Kegiatan ini juga difokuskan pada upaya penanggulangan terhadap potensi kejahatan jalanan, geng motor, serta peningkatan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman.
Hasil yang dicapai menunjukkan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Subang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Komentar Pembaca