Subang|Suarapurwasuka. com| – Polsek Jalan Cagak mengamankan dua unit kendaraan bermotor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar di sekitar kawasan CHR Ciater, pada saat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) minggu (24/08/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kapolsek Jalan Cagak Kompol Dede Suherman, A.Md menjelaskan, tindakan tegas ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balapan liar di malam minggu hingga dini hari. “Kami tidak segan-segan menindak para pelaku balapan liar karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolsek.
Pada saat patroli tiba yang dipimpin langsung kapolsek jalancagak dilokasi para pelaku balapan liar berhamburan melarikan diri dan dua kendaraan diamankan, Selain mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta knalpot yang tidak sesuai dengan spektek pabrikan, Polsek Jalan Cagak juga melakukan pendataan terhadap para remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menindaklanjuti Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan geng motor dan premanisme.
Polsek Jalan Cagak mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi aksi balapan liar di wilayahnya.
Komentar Pembaca