KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) mendeklarasikan Gerakan Masyarakat Siaga Atasi Aktivitas Keuangan Ilegal (GEMA SAKTI) di Bale Nyi Pager Asih, Senin (25/8/2025). Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya praktik keuangan ilegal yang marak terjadi di berbagai wilayah.
Deklarasi GEMA SAKTI melibatkan seluruh pengurus dan anggota TP-PKK dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, serta sejumlah perangkat daerah yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada TP-PKK yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyebarluaskan kebijakan hingga ke tingkat desa. Menurutnya, peran PKK sangat penting dalam menjangkau masyarakat secara langsung.
Bupati Aep menegaskan, gerakan GEMA SAKTI tidak boleh berhenti pada acara deklarasi semata. Ia meminta agar program ini diwujudkan melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan di desa-desa, sehingga masyarakat memahami risiko dan cara menghindari praktik keuangan ilegal.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan keuangan ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum atau pemerintah. Menurutnya, upaya ini harus melibatkan seluruh unsur, termasuk masyarakat, lembaga, dan sektor swasta, melalui kolaborasi pentahelix.
“Pemberantasan praktik keuangan ilegal membutuhkan kerja sama semua pihak. Mari kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari praktik merugikan ini,” kata Aep.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memaparkan peran lembaga dalam perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Selain itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang turut menyampaikan materi mengenai modus dan bahaya pinjaman ilegal. ( Red )
Komentar Pembaca