Jakarta | SUARAPURWASUKA. COM | Dewan Pers mengeluarkan pernyataan sikap terkait pengaduan pencabutan kartu identitas (ID Card) wartawan CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.28 September 2025
Dalam pernyataannya, Dewan Pers menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan atau jurnalis di mana pun mereka bertugas.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyampaikan empat poin utama sebagai tanggapan atas insiden tersebut:
1. Biro Pers Istana diminta memberikan penjelasan terkait pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
2. Semua pihak diminta menghormati tugas dan fungsi pers yang merupakan amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. Kasus serupa diharapkan tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.
4. Akses liputan wartawan CNN Indonesia diminta segera dipulihkan agar yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.
Dewan Pers menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga bersama. “Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik,” bunyi pernyataan resmi tersebut.
Dengan pernyataan ini, Dewan Pers berharap seluruh pihak terkait dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut secara bijaksana, sehingga tidak mengganggu kerja-kerja jurnalistik dan tetap menjaga iklim demokrasi di Indonesia.
(Red)