PURWAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM | Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, memimpin Rapat Rekonsiliasi Pendapatan Kabupaten Purwakarta yang digelar di Aula Wikara 2 BKAD Purwakarta, Rabu (1/10/2025).
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer dana dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Dalam arahannya, Nina Herlina menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam proses rekonsiliasi pendapatan. Ia menekankan bahwa setiap data pendapatan yang disampaikan harus valid, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Data pendapatan harus akurat dan bisa dipertanggungjawabkan demi menunjang pembangunan yang berkelanjutan di Purwakarta,” ujar Nina.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan koordinasi internal serta mempercepat proses pelaporan realisasi pendapatan. Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi selisih atau keterlambatan dalam pelaporan keuangan daerah.
Melalui rapat ini, diharapkan dapat terwujud akurasi data pendapatan yang lebih baik sehingga mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang berkualitas dan tepat waktu.
(Red)