spot_img

Ada Anggaran 200 Juta Buat Beli Dispenser di DPRD Karawang, Kondisinya Justru Memprihatinkan, Dugaan Korupsi pun Mencuat

spot_img

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Anggaran belanja Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang tahun 2023 menjadi sorotan.

Pasalnya, dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kabupaten Karawang, tercatat ada alokasi dana sekitar Rp 200 juta untuk Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga-Alat Pendingin.

Yang berdasarkan informasi, anggaran tersebut saat itu digunakan untuk pembelian dispenser. Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan anggaran yang dialokasikan.

Pantauan tim media di beberapa ruangan di lingkungan DPRD, termasuk ruang fraksi, komisi, serta ruang wakil ketua dan sekretariat, menunjukkan bahwa sebagian besar dispenser yang ada dalam kondisi rusak dan tidak layak digunakan.

Kondisi ini sangat ironis mengingat anggaran yang telah dikeluarkan untuk pengadaan barang tersebut lumayan besar.

Kondisi paling memprihatinkan terlihat di ruang-ruang fraksi, di mana dispenser air yang ada sudah usang, rusak, dan berwarna kusam.


Menurut salah satu sumber, pengadaan dispenser terakhir kali dilakukan sekitar tahun 2013.

“Dari kapan kali, 2013 jigana eta dispenser sudah ada dan gak pernah diganti,” ujarnya dengan nada ketus, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut.

Tidak hanya di ruang fraksi, dispenser di ruang komisi dan ruang wakil ketua yang pengadaannya tercatat pada tahun 2020 juga ditemukan dalam kondisi rusak.

Anggaran sebesar Rp 200 juta yang dialokasikan untuk dispenser seharusnya dapat memastikan ketersediaan fasilitas air minum yang layak bagi seluruh anggota dewan dan staf.

Sementara itu, Kepala Subbag Rumah Tangga (RT) Sekretariat DPRD Karawang, Ivan Murbantaka, ketika ditanya terkait anggaran tersebut, Menjawab hal itu, Ivan berdalih, pengadaan dispenser tahun 2024 tersebut dilakukan secara efisiensi dan tidak mencakup seluruh ruangan.

“Tahun 2023 itu hanya efisiensi, anggarannya mengganti untuk yang rusak parah,” katanya.

Ivan menjelaskan bahwa penggantian barang inventaris dilakukan secara terbatas, menyesuaikan permintaan pengguna serta ketersediaan anggaran.

“Kalau minta diganti baru bisa, tapi pengadaannya terbatas. Jadi yang benar-benar rusak saja yang bisa diganti,” tandasnya lagi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

(RED)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sanksi Disiplin, 2.708 Pegawai Kemensos Absen Tanpa Keterangan

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM-Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus...

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM- Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri...

Pemerintah Perluas Program Indonesia Pintar 2026, Cakupan Kini Hingga TK/PAUD

JAKARTA | SUARA PURWASUKA.COM– Pemerintah resmi memperluas cakupan Program...

Ketua Sultan Bachtiar Najamudin Lepas 500 Pemudik Program Mudik Gratis Kamsri ke Lima Provinsi Sumatera

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia...