KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan “One Stop Services Registrasi, Obat Bahan Alam (OBA), Obat Kuasi (OK), Suplemen Kesehatan (SK) dan Kosmetik bagi pelaku usaha” yang diinisiasi oleh BPOM dan Loka POM Kabupaten Karawang. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Mina 4 Gedung Islamic Center Karawang, Kamis (13/8/2026).
Acara berlangsung selama dua hari dari tanggal 12–13 Agustus 2026 dan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P, hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir secara virtual Deputi Bidang Pengawasan serta Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, serta dihadiri langsung oleh Kepala Loka POM Kabupaten Karawang beserta para pelaku usaha di Kabupaten Karawang.
Dalam kegiatan ini, BPOM hadir untuk memberikan pelayanan kepada para pelaku usaha serta sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan pelayanan.
Kepala Loka POM Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa BPOM hadir tidak hanya melakukan pengawasan saja, melainkan memberikan layanan konsultasi dan pendampingan secara langsung agar berbagai kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha dapat mendapat solusi, serta memberikan kemudahan dan kepastian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPOM yang hadir langsung mempermudah proses perizinan edar bagi para pelaku usaha di Kabupaten Karawang.
“Dengan hadirnya One Stop Service ini merupakan jawaban dari pelaku usaha yang dulu mengurus perizinan lama. Ini menjadi problem solver atau pemecah masalah di dalam menjawab para pelaku usaha untuk ngurus NIE dan garansi pemerintah bahwa BPOM hadir untuk memberi kepastian,” ujarnya. (*)






