spot_img

Polres Subang Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan terhadap Perempuan

spot_img

Subang | SUARAPURWASUKA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang kembali menunjukkan kinerjanya dalam mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang. Melalui kegiatan Konferensi Pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Selasa (7/10/2025), Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut, didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, dan personel Satreskrim Polres Subang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Subang memaparkan kronologi pengungkapan kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan berinisial S (22 tahun). Korban mengalami luka serius di bagian leher akibat diserang oleh mantan suaminya, KS bin Warsim alias Uus (28 tahun), saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Compreng – Pusaka, Desa Compreng, Kecamatan Compreng. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dan berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Subang dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, baik dalam rumah tangga maupun hubungan pribadi, di wilayah hukum Polres Subang. Ini menjadi peringatan tegas bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan akan ditindak tanpa kompromi,” tegas Kapolres Subang.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan, baik fisik maupun psikologis. “Polres Subang akan terus hadir melindungi korban kekerasan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” lanjutnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya pakaian korban yang berlumuran darah dan sepeda motor korban yang rusak akibat insiden tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Kegiatan Konferensi Pers berjalan dengan aman dan kondusif, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polres Subang dalam menjaga rasa aman, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kekerasan.

(Feri)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM- Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri...

Pemerintah Perluas Program Indonesia Pintar 2026, Cakupan Kini Hingga TK/PAUD

JAKARTA | SUARA PURWASUKA.COM– Pemerintah resmi memperluas cakupan Program...

Ketua Sultan Bachtiar Najamudin Lepas 500 Pemudik Program Mudik Gratis Kamsri ke Lima Provinsi Sumatera

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia...

BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM- Delegasi Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN)...