spot_img
Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Pemkab Karawang Fokuskan Bantuan Guru Ngaji 2026 untuk Pengajar Tradisional

KARAWANG – Suarapurwasuka.com | Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah menegaskan bahwa program bantuan bagi guru ngaji pada tahun 2026 akan diprioritaskan bagi para guru ngaji tradisional yang benar-benar mengabdikan diri di masyarakat tanpa memiliki pekerjaan lain di luar aktivitas mengajar.

Kepala Bagian Kesra Setda Karawang, Irlan Suarlan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan agar penyaluran bantuan tahun mendatang dapat lebih tepat sasaran dan menyentuh mereka yang secara ekonomi memang membutuhkan dukungan dari pemerintah.

Baca Juga

“Harapan kami, bantuan ini diterima oleh guru ngaji tradisional yang benar-benar fokus mengajar ngaji di masyarakat. Bukan untuk guru SD, DTA, atau TPA, karena mereka sudah memiliki program bantuan tersendiri,” ujar Irlan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2025).

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

Lebih lanjut, Irlan menekankan pentingnya menghindari tumpang tindih penerima bantuan sosial. Menurutnya, selama ini masih ditemukan kasus penerima ganda, di mana seseorang bisa mendapatkan lebih dari satu jenis bantuan dengan kategori berbeda, seperti guru TPQ, DTA, maupun perangkat RT/RW.

“Jangan sampai ada penerimaan ganda. Kalau sudah diusulkan sebagai guru TPQ, tidak perlu lagi dimasukkan ke daftar guru ngaji tradisional. Untuk tahun 2026 nanti, sistem aplikasi sudah kami siapkan agar bisa menyaring data penerima dengan lebih baik,” tegasnya.

Irlan menambahkan bahwa prinsip utama dalam pemberian bantuan sosial adalah tidak diberikan secara berulang, kecuali kepada kelompok masyarakat yang tergolong rentan secara ekonomi, termasuk guru ngaji yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga

“Kalau memang mereka tidak memiliki pendapatan rutin, berarti masuk kategori rentan sosial. Jadi masih bisa diajukan untuk menerima bantuan. Namun kalau sudah punya pekerjaan tetap, apalagi di lembaga formal, tentu bukan sasaran dari program ini,” jelasnya.

Ia berharap, proses pendataan dan pengusulan penerima bantuan di tahun 2026 bisa berjalan lebih transparan dan akurat sehingga manfaat bantuan benar-benar dirasakan oleh mereka yang layak menerimanya.

“Intinya, bantuan bagi guru ngaji tahun depan akan difokuskan kepada mereka yang tulus mengabdi di masyarakat dan tidak memiliki penghasilan lain,” tutup Irlan.

(Red)

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X