spot_img
Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Supir Truk Bermuatan Air Mineral Aqua Ditetapkan Sebagai Tersangka Pasca Tabrakan Maut Di Cijambe Subang

Subang|Suarapurwasuka|com.- Polres Subang resmi menetapkan sopir truk bermuatan air mineral sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di jalur Cijambe, Kabupaten Subang, yang terjadi pada Kamis (9/10/2025).

Kecelakaan tersebut menewaskan tiga orang dan tujuh orang lainnya luka-luka.

Baca Juga

Kasatlantas Polres Subang, AKP Asep Saepudin menyampaikan, proses penanganan kasus ini telah memasuki tahap penyidikan setelah dilakukan dua kali gelar perkara.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

“Untuk perkara kejadian lalu lintas di TKP Cijambe, alhamdulillah sudah on proses. Kami sudah melaksanakan dua kali gelar perkara, pertama internal Lantas, kemudian gelar kedua untuk naik sidik dan menetapkan tersangka,” terangnya saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Menurut AKP Asep, pihak kepolisian telah menahan sopir truk pengangkut air mineral tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka, yaitu sopir truk air mineral, sudah kami tetapkan dan sudah kami lakukan penahanan,” tegasnya.

Baca Juga

AKP Asep menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4), (3), dan (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian pengemudi yang mengakibatkan korban luka berat hingga meninggal dunia,” pungkasnya

(Feri)

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X