KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM– Kabupaten Karawang kembali diguncang kabar memilukan. Seorang perempuan muda asal Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, menjadi korban pemerkosaan bergiliran oleh enam pria. Peristiwa keji itu tidak hanya mencoreng wajah kemanusiaan, tetapi juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap perempuan miskin di pedesaan. Hingga kini, tiga pelaku masih bebas berkeliaran.
Dilansir dari UlasBerita,Tragedi itu terjadi pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025. Berdasarkan kesaksian MY, saudara korban, dua perempuan muda berinisial EL dan EK dijemput oleh dua pria menggunakan motor Yamaha N-MAX milik RG, salah satu pelaku. Keduanya dibawa ke rumah WY, di wilayah Desa Kertajaya.
Setibanya di lokasi, EL dipaksa masuk ke dalam rumah. EK yang menyadari situasi berbahaya berhasil melarikan diri sebelum menjadi korban berikutnya. Di dalam rumah tersebut, EL diduga diperkosa secara bergiliran oleh enam pria.
Aksi biadab itu tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi korban dan keluarganya. Warga setempat pun mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat kepolisian menindak tegas para pelaku.
Pihak kepolisian dikabarkan telah mengamankan tiga pelaku, yakni DK, WY, dan SF. Sementara tiga lainnya, RG, BY, dan SR, masih dalam pengejaran. Seluruh pelaku merupakan warga Desa Kertajaya.
Keluarga korban mengaku ketakutan karena para pelaku yang belum tertangkap dikhawatirkan akan melakukan intimidasi atau menghilangkan barang bukti.
“Dia anak yatim, ibunya hanya buruh. Kalau pelaku tidak segera ditangkap semua, masyarakat akan resah. Ini kejahatan berat,” ujar MY, saudara korban.
Dari keterangan keluarga, korban EL merupakan anak yatim. Sang ayah telah meninggal dunia, sementara ibunya bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan pas-pasan. Kondisi ekonomi yang serba terbatas membuat keluarga korban tidak memiliki kekuatan hukum maupun akses terhadap perlindungan yang layak.
Fakta ini menimbulkan kemarahan publik. Masyarakat menilai korban bukan hanya menjadi sasaran kejahatan seksual, tetapi juga korban ketidakadilan sosial yang selama ini belum tersentuh perhatian negara.
Menanggapi kasus tersebut, Advokat sekaligus Tokoh Pemuda Jayakerta, Dede Jalaludin, SH, angkat bicara. Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan minimnya perhatian pemerintah terhadap korban dari kalangan tidak mampu.
“Ini bukan sekadar kasus kekerasan seksual, tetapi potret buram ketidakadilan struktural. Negara tidak boleh abai terhadap penderitaan korban, terlebih jika korban berasal dari keluarga miskin,” tegasnya;
Sebagai advokat yang juga tergabung dalam Forum Pemuda Jayakerta Bersatu, Dede meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan.
“Kami mendesak Polres Karawang segera menangkap seluruh pelaku tanpa pandang bulu. Jangan biarkan tiga pelaku yang masih bebas berkeliaran. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal kepercayaan masyarakat terhadap keadilan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap memberikan bantuan hukum gratis kepada keluarga korban.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Korban harus mendapatkan perlindungan psikologis, hukum, dan rasa aman,” tambahnya.
Gelombang kecaman terus bergulir di Jayakerta. Warga mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap para pelaku yang masih buron. Mereka khawatir jika penegakan hukum lamban, akan timbul keresahan dan potensi tindakan main hakim sendiri.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, khususnya di wilayah pedesaan yang masih rentan terhadap tindak kekerasan.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum. Enam pelaku, tiga sudah ditangkap, tiga lainnya masih bebas. Waktu terus berjalan, sementara trauma korban belum pulih.
(Red)






