spot_img
Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

Bupati Purwakarta Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Purwakarta Tahun 2026. Rapat digelar di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta pada Jumat, 28 November 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami. Agenda ini merupakan bagian dari implementasi sistematis perencanaan legislasi daerah, sesuai amanat regulasi nasional, terutama Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga

Dalam kesempatan tersebut, Propemperda Tahun 2026 ditetapkan untuk mensinergikan usulan Raperda Pemerintah Daerah dan DPRD. Langkah ini bertujuan memastikan proses legislasi berjalan secara tertib, teratur, berorientasi pada masyarakat, serta mendukung pencapaian visi-misi daerah.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati, terdapat enam Raperda prakarsa Pemerintah Daerah yang diajukan untuk dibahas bersama DPRD. Usulan tersebut meliputi:

Tiga Raperda terkait Keuangan Daerah

Satu Raperda Perubahan sebagai penyesuaian PP No. 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Baca Juga

Satu Raperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran

Satu Raperda tentang Pencabutan Perda Menara Telekomunikasi

Propemperda 2026 yang disusun merupakan gabungan program Pemerintah Daerah dan inisiatif DPRD yang telah disepakati bersama.

Bupati Purwakarta berharap sinergi dalam penyusunan Propemperda ini dapat menghasilkan Perda yang cepat merespons dinamika zaman dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Propemperda harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Purwakarta saat ini dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Bupati.

Rapat Paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, para camat dan kepala desa, pimpinan organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

(Red)

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X