Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Penyerahan simbolis dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Galeri Nyi Pager Asih.
Bantuan UEP diserahkan secara resmi oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum (Asda III), Arief Bijaksana Maryugo, S.I.P. Program ini merupakan salah satu strategi Pemkab Karawang dalam meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga kurang mampu agar memiliki usaha, meningkatkan produktivitas, serta memperbaiki kondisi perekonomian keluarga.
Pada penyaluran tahun ini, terdapat 80 penerima bantuan UEP yang terbagi dalam dua jenis usaha, yaitu:
• 40 penerima usaha warung nasi
• 40 penerima usaha bakso
Dalam sambutannya, Asda III Arief Bijaksana Maryugo menyampaikan apresiasi dan harapan agar bantuan tersebut memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Selamat menerima bantuan, semoga menjadi berkah dan dapat meningkatkan kesejahteraan untuk Bapak dan Ibu sekalian,” ujarnya.
Melalui program UEP, Pemkab Karawang berharap masyarakat penerima manfaat dapat mengembangkan usaha secara mandiri sehingga mampu meningkatkan taraf hidup serta berkontribusi pada perekonomian daerah. Program ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
(Red)






