KARAWANG – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-42 Tingkat Kabupaten Karawang Tahun 2025 resmi digelar di Kecamatan Cibuaya. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang.
Perhelatan MTQH ke-42 mempertandingkan 7 cabang lomba dengan total 25 subcabang perlombaan, melibatkan para kafilah terbaik dari masing-masing kecamatan. Tahun ini menjadi momentum bersejarah bagi Kecamatan Cibuaya, karena untuk pertama kalinya sejak berdiri 32 tahun lalu, dipercaya menjadi tuan rumah MTQH tingkat kabupaten.
Pembukaan MTQH dihadiri langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, S.E., didampingi Wakil Bupati Karawang, unsur Forkopimda Kabupaten Karawang, serta Ketua LPTQ Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung kegiatan keagamaan. Ia menegaskan bahwa meskipun di sejumlah daerah bantuan hibah telah ditiadakan, Pemerintah Kabupaten Karawang tetap menyalurkan bantuan hibah BOP melalui Kementerian Agama.
“Harapan besar kami, MTQH ini bukan hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar berjalan hingga tingkat kecamatan. Banyak bakat asli putra-putri Karawang yang harus kita bina dan perjuangkan,” ujar Bupati.
Bupati juga menitipkan pesan kepada para dewan hakim agar melaksanakan penilaian secara profesional dan objektif demi menghasilkan qari dan qariah terbaik yang dapat mengharumkan nama Karawang.
Sebelum pembukaan resmi pada malam hari, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., telah mengukuhkan 40 orang Dewan Hakim yang akan bertugas selama pelaksanaan MTQH ke-42 berlangsung.
Menutup sambutannya, Bupati Karawang mengumumkan bahwa MTQH ke-43 Tingkat Kabupaten Karawang pada tahun berikutnya akan digelar di Kecamatan Pakisjaya.
(Red)






