Subang|Suarapurwasuka.com|– Kerja sama antara Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Subang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan pembelian Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) TRS Water di lingkungan masjid.
Sejak disepakatinya kerja sama tersebut, permintaan dan pembelian Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) TRS Water oleh pengurus masjid serta jejaring Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di berbagai kecamatan mengalami peningkatan yang signifikan.
Kondisi ini menegaskan besarnya potensi masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai simpul distribusi dan
penggerak ekonomi berbasis umat. Bahkan, pengurus DMI dari sejumlah kecamatan secara langsung memborong ratusan dus TRS Water.
Ke depan, produk TRS Water ini direncanakan
akan dipasarkan melalui masjid, dengan hasil keuntungannya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masjid.
Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim, menyampaikan bahwa MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem ekonomi daerah.
“Kerja sama ini membuktikan bahwa
masjid mampu berperan aktif dalam mendukung produk BUMD. Peningkatan pembelian TRS Water menunjukkan adanya kepercayaan dan komitmen bersama untuk menggerakkan ekonomi umat,” ujarnya.
Melalui sinergi ini, TRS Water tidak hanya menjadi produk konsumsi, tetapi juga sarana
pemberdayaan ekonomi yang melibatkan pengurus masjid dan masyarakat sekitar.
Skema pemanfaatan dan distribusi yang berbasis masjid diharapkan mampu memberikan nilai tambah, baik bagi keberlangsungan masjid maupun bagi penguatan kemandirian ekonomi daerah.
Perumda Tirta Rangga Subang optimistis kerja sama dengan DMI Kabupaten Subang akan terus berkembang dan menjadi model kolaborasi produktif antara BUMD dan lembaga keumatan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Subang.
(Frk)






