KARAWANG – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. secara resmi mengukuhkan, mengambil sumpah/janji, serta melantik sebanyak 216 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Karangpawitan, pada Rabu malam, 31 Desember 2025.
Pelantikan dan pengukuhan ini meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Tertentu, serta Kepala Puskesmas. Prosesi dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.4410-BKPSDM/2025 tentang Pengukuhan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Adapun rincian ASN yang dikukuhkan dan dilantik terdiri dari 7 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 83 orang Pejabat Administrator, 121 orang Pejabat Pengawas, 5 orang Kepala Puskesmas, serta 46 orang ASN yang memperoleh kenaikan jabatan fungsional.
Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang telah dikukuhkan dan dilantik. Ia juga mengapresiasi dedikasi serta kerja keras para ASN yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karawang sepanjang tahun 2025.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu atas dedikasinya selama satu tahun ini. Saya berharap di tahun 2026, dengan bekerja bersama-sama, tidak ada hal yang sulit untuk kita capai demi kemajuan Karawang,” ujar Bupati Aep.
Bupati Aep menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja birokrasi agar semakin profesional, berintegritas, dan responsif dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.






