Karawang — SUARAPURWASUKA.COM | Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Selasa (3/2), di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang.
Pelantikan tersebut menjadi rangkaian akhir penataan struktur organisasi perangkat daerah sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2025 tentang perampingan organisasi.
Sebanyak 13 pejabat diambil sumpah jabatannya dalam pelantikan tersebut. Mereka terdiri dari pejabat administrator, pejabat fungsional dan tambahan, serta pejabat fungsional tertentu.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang menegaskan bahwa kebijakan perampingan organisasi tidak semata-mata bertujuan mengecilkan struktur birokrasi, melainkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan.
Menurutnya, penataan organisasi harus diikuti dengan penguatan kolaborasi antarperangkat daerah agar pelayanan publik semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Saya minta kita semua benar-benar bekerja sama, bukan hanya ‘sama-sama bekerja’ di kantor yang sama tanpa sinergi,” tegas Aep.
Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya serta menunjukkan kinerja profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pelantikan ini diharapkan mempercepat proses penyesuaian struktur dan tata kerja perangkat daerah sehingga program pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif.
(RED)






