Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah melalui arahan strategis yang disampaikan dalam rapat koordinasi di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Selasa (3/3/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang menekankan pentingnya pelaksanaan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, bersih, dan nyaman. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026.
Menurut Sekda, salah satu fokus utama dalam gerakan tersebut adalah penataan kabel-kabel udara yang dinilai mengganggu estetika kota sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Karawang telah lebih dahulu memberikan contoh nyata melalui berbagai langkah penanganan, seperti gentengnisasi, peningkatan kebersihan sampah, hingga penataan kabel. Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya antara Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Bapenda, Satpol PP, dan DPMPTSP, termasuk dalam penertiban baliho dan reklame.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, menegaskan bahwa camat merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap persoalan dan keluhan warga harus dapat segera direspons secara cepat dan tepat.
Dalam arahannya, Bupati Karawang mengingatkan agar berbagai capaian yang telah diraih dijadikan sebagai modal dan semangat bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan. Bupati juga menyampaikan hasil Rakornas yang menekankan pentingnya kepemimpinan yang memiliki kebijakan (policy) yang jelas dalam setiap pengambilan keputusan.
Bupati Karawang menutup arahannya dengan mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja secara profesional, penuh kehati-hatian, dan bertanggung jawab demi mewujudkan Karawang sebagai daerah yang maju, modern, dan kuat secara ekonomi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang melaporkan bahwa posisi Uang Persediaan (UP) telah digelontorkan sebesar Rp15,9 miliar. Selain itu, Pemkab Karawang menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan memastikan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta laporan keuangan yang tercatat di BPKAD. Pada awal bulan, laporan keuangan tersebut akan diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan reviu.
Adapun Asisten Administrasi dan Umum melaporkan perkembangan tujuh proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hingga saat ini, berkas perencanaan proyek telah masuk ke Inspektorat untuk proses evaluasi lebih lanjut.
(Red)






