KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM— Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H. bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Karawang Ny. Untari Dedy dan jajaran melakukan kunjungan kerja ke PT Ajinomoto Pabrik Karawang, Kamis (5/2/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda silaturahmi sekaligus peningkatan wawasan mengenai proses produksi dan informasi ilmiah terkait Monosodium Glutamat (MSG).
Dalam kegiatan itu, pihak PT Ajinomoto memaparkan proses produksi MSG yang disebut dilakukan melalui fermentasi alami. Perusahaan juga menjelaskan fungsi MSG sebagai bahan tambahan pangan yang memberikan rasa umami pada makanan.
Selain itu, dalam pemaparannya disampaikan bahwa MSG telah dinyatakan aman dikonsumsi oleh sejumlah lembaga kesehatan dan otoritas pangan internasional maupun nasional, di antaranya WHO/FAO, FDA, dan BPOM RI, sepanjang digunakan sesuai ketentuan.
Kejari Karawang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membuka ruang edukasi dan memperluas pemahaman berbasis data ilmiah. Kunjungan industri dinilai penting untuk membangun perspektif yang komprehensif terhadap proses produksi pangan dan standar keamanan yang diterapkan.
Melalui kegiatan tersebut, Kejari Karawang dan IAD diharapkan dapat memperkuat sinergi positif dengan dunia industri serta mendorong penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.
(RED)






