spot_img
Jumat, Agustus 14, 2026
spot_img

Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Cikampek

KARAWANG| SUARA PURWASUKA.COM– Jajaran Polres Karawang menangkap terduga pelaku utama kasus penganiayaan maut yang terjadi di wilayah Dawuan Tengah, Cikampek, dalam waktu kurang dari 48 jam. Tersangka berinisial RB (26) diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Cirebon pada Senin dini hari (16/2).

Kapolres Fiki N. Ardiansyah menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan dan premanisme di wilayah hukum Karawang.

Baca Juga

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Karawang. Kami akan bertindak tegas dan profesional demi menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kapolres dalam keterangan resminya.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu dini hari (14/2). Tim Resmob Jatanras Satreskrim segera melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan. Hasilnya, tersangka utama berhasil diidentifikasi dan ditangkap dua hari kemudian di luar daerah.

Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka utama. Sementara dua orang lainnya yang sempat diamankan telah dipulangkan setelah dipastikan berstatus saksi sesuai prosedur.

Kapolres menyebut tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP Baru dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Proses hukum, kata dia, akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Baca Juga

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan barang bukti utama berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit atau klewang dengan panjang sekitar 150 sentimeter yang diduga digunakan saat kejadian hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Polisi menyatakan akan terus memperkuat patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan tindak kriminalitas. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

(Red)

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X