Karawang | SUARA PURWASUKA.COM– Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 dan Program Prioritas Daerah di Aula Lantai III Gedung Singaperbangsa, Selasa (10/3/2026). Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah sekaligus memastikan arah pembangunan daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang, unsur pengawasan, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan, supervisi, serta arahan yang diberikan berbagai pihak dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, pendampingan tersebut sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan supervisi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya kami memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Aep.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aep juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan 10 Program Pembangunan Strategis Daerah Tahun 2026 yang tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.544-HUK/2025.
Ia menjelaskan, program strategis tersebut dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Program strategis yang telah kami tetapkan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Karawang,” katanya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Karawang berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan program kerja dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Red)






