KARAWANG | SUARA PURWASUKA.COM— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi terkait pengelolaan anggaran hibah, bantuan sosial (bansos), beasiswa, serta pengaturan pergeseran anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan kebijakan guna memperkuat tata kelola anggaran, khususnya dalam penyaluran hibah dan bansos agar sesuai dengan peruntukannya serta tepat menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, pengaturan pergeseran anggaran juga menjadi fokus pembahasan, mengingat dinamika kebutuhan pembangunan daerah yang menuntut fleksibilitas tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah sangat penting untuk menghindari potensi penyimpangan serta memastikan setiap program yang dirancang dapat berjalan optimal.
“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan setiap kebijakan anggaran yang diambil mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam forum tersebut.
Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip good governance.
Dengan adanya sinergi antarorganisasi perangkat daerah, diharapkan pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karawang.
(Red)






