PURWAKARTA | SUARAPURWASUKA.CO— Saepul Bahri Binzein melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Taman Sri Baduga, Jumat (17/4/2026). Dalam sidak tersebut, ia menemukan kondisi pos jaga milik Satpol PP yang tidak terawat dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Bupati yang akrab disapa Om Zein itu mendapati salah satu pos jaga dalam kondisi kumuh, terkunci, serta digunakan sebagai tempat penyimpanan kardus dan barang dagangan. Temuan tersebut dinilai mencederai fungsi pengawasan dan pelayanan publik di ruang terbuka yang menjadi ikon daerah tersebut.
“Ini pos jaga, bukan gudang. Harusnya digunakan untuk pengawasan dan pelayanan masyarakat,” ujar Om Zein di lokasi sidak.
Dalam kesempatan itu, ia juga memanggil koordinator lapangan (korlap) Satpol PP yang bertugas di wilayah tersebut untuk meminta klarifikasi. Namun, tidak ada petugas yang mengakui tanggung jawab atas kondisi pos jaga tersebut. Bahkan, menurutnya, terdapat indikasi ketidakjujuran dari petugas di lapangan.
Merespons hal tersebut, Bupati langsung mengambil tindakan tegas dengan memindahkan tugas petugas yang dinilai tidak bertanggung jawab saat itu juga.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegasan terhadap disiplin aparatur serta komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menjaga fasilitas publik agar tetap bersih, tertib, dan berfungsi optimal.
Pemerintah daerah juga menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas di lapangan, khususnya dalam pengelolaan fasilitas umum, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
(Red)






