spot_img

Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi, Ajak Warga Bayar PBB Tepat Waktu Lewat Spanduk

spot_img

Karawang | SUARAPURWASUKA.COM– Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan mendistribusikan spanduk bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” di berbagai titik strategis.

Pemasangan spanduk dilakukan secara masif di lokasi yang mudah diakses masyarakat, seperti kantor kecamatan, kelurahan, kawasan industri, hingga fasilitas pelayanan publik seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek. Langkah ini menjadi bagian dari strategi komunikasi publik untuk mengingatkan warga terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu, sekaligus menyosialisasikan batas jatuh tempo PBB-P2 Tahun 2026.

PBB-P2 sendiri merupakan salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Dana yang dihimpun dari sektor ini digunakan untuk berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, sektor kesehatan dan pendidikan, hingga bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tidak hanya berfungsi sebagai pengingat administratif, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kontribusinya dalam membayar pajak. Melalui pajak, Pemerintah Kabupaten Karawang dapat melaksanakan pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya.

Bapenda menetapkan dua kategori batas waktu pembayaran PBB-P2 Tahun 2026. Untuk ketetapan pajak hingga Rp2 juta (buku 1, 2, dan 3), batas pembayaran jatuh pada 30 September 2026. Sementara untuk ketetapan pajak di atas Rp2 juta (buku 4 dan 5), batas pembayaran ditetapkan pada 30 Juni 2026.

Adapun besaran pajak terutang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah didistribusikan sejak Februari 2026. Namun demikian, masyarakat tidak perlu menunggu SPPT untuk melakukan pembayaran. Wajib pajak dapat menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) dari tahun sebelumnya karena bersifat tetap setiap tahun.

Untuk memudahkan layanan, Bapenda juga menyediakan fasilitas pengecekan tagihan dan pembayaran secara daring melalui laman resmi pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital seperti QRIS dan Virtual Account (VA).

Menurut Sahali, kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tanpa terkendala administrasi.

“Pembayaran PBB kini semakin mudah, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Mari kita jaga semangat kebersamaan membangun Karawang dengan membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari sanksi administratif,” tambahnya.

Melalui pemanfaatan teknologi digital, proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Setiap transaksi juga tercatat secara otomatis dalam sistem, sehingga meningkatkan akuntabilitas serta memberikan bukti pembayaran secara real time kepada wajib pajak.

Bapenda Kabupaten Karawang berharap, melalui sosialisasi ini, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

“Mari bersama membangun Karawang dengan membayar PBB tepat waktu. Kontribusi pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkas Sahali.

(Fay)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi

BEKASI | SUARAPURWASUKA.COM_ Presiden Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan...

Mendag Terima Kepala BPJPH, Perkuat Sinergi Dorong Daya Saing Produk Halal

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima kunjungan...

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Jasa Raharja Pastikan Penanganan dan Santunan Korban

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM– Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan...

Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Stabilitas Energi Nasional di Tengah Geopolitik Global

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM- Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi...