spot_img
Rabu, Juni 17, 2026
spot_img

Dana Desa 2026 Dinilai Kian Sentralistik, Habib Ali Alwi Angkat Isu di Lebak

Lebak | Anggota DPD RI Provinsi Banten, Habib Ali Alwi, menilai kebijakan Dana Desa Tahun 2026 semakin bersifat sentralistik. Hal tersebut disampaikannya sebagai narasumber dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Lebak yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Aula Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (12/02/2026).

Sebagai anggota Komite IV DPD RI, Habib menyampaikan banyak kepala desa di berbagai daerah tertinggal, termasuk di Banten, mengeluhkan semakin terbatasnya ruang desa dalam menentukan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan lokal. “Sekarang semua anggaran sudah dipatok dan yang mematok adalah pusat. Namun apakah itu sesuai dengan kebutuhan desa? Nyatanya belum,” tegas Habib.

Baca Juga

Ia mengungkapkan, total anggaran Dana Desa Tahun 2026 diperkirakan sekitar Rp60 triliun, turun dari Rp71 triliun pada 2025. Selain itu, Dana Desa kini dibagi menjadi Dana Desa Reguler dan Dana Desa KDMP (Koperasi Desa Merah Putih). “Dana yang seharusnya masuk penuh ke reguler kini dialihkan untuk KDMP sebesar 40 persen. Rata-rata setiap desa dianggarkan sekitar Rp900 juta hingga Rp1 miliar. Dana Desa Reguler disalurkan ke sekitar 75.000 desa, sementara sisanya untuk pembangunan KDMP,” jelasnya.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

Habib juga menyoroti kebijakan yang menjadikan pembangunan KDMP sebagai syarat pencairan Dana Desa. “Yang jadi persoalan, Dana Desa ini tidak akan cair kalau KDMP tidak dibangun. Kita harus jelas, koperasi ini arahnya ke mana, karena setiap desa pasti berbeda kebutuhannya. Di Lebak misalnya, jalan rusak masih menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Dalam Workshop tersebut turut menghadirkan Friendy Parulian Sihotang (Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDT), Lisbon Sirait (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten), Arman Sahri Harahap (Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP), serta Rusito (Inspektur Kabupaten Lebak) sebagai narasumber serta para pemangku kepentingan terkait, unsur pemerintah daerah, dan juga seluruh kepala desa se-Kabupaten Lebak.

Sumber : DPD RI

Baca Juga

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X