Subang|Suarapurwasuka.com|- Sangat miris yang terjadi di Pemerintahan Desa Margasari Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang yang menjadi sorotan Publik saat ini.
Dimana Oknum Ketua MUI Desa Margasari Kecamatan Dawuan memotong langsung Gajih Para Guru ngaji dari yang seharusnya diterima Rp.600 mereka hanya menerima Rp.300 ribu.
“Memang benar Gajih tersebut masuk ke Rekening langsung Para Guru ngaji namun setelah masuk Ketua MUI ini minta cash potongan tersebut ke Guru Ngaji”Paparnya
Ketua DPC Laskar NKRI Kecamatan Dawuan menyayangkan atas kejadian ini dan dirinya merasa terpanggil untuk menulusuri kasus ini sampai tuntas dan akan melaporkan kepihak Aparat Penegak Hukum (APH)
Enjang menambahkan bahwa berdasarkan informasi potongan Gajih Guru ngaji sebesar RP.300 ini berdalih untuk berbagi kegiatan diantaranya Rp.50 untuk iuran Ibadah Haji dan Rp.250 Untuk biaya admisnistrasi .Tambahnya
“Kita sudah Tanyakan ke Pa Bubun selaku ketua MUI Desa Margasari dan dirinya membenarkan bahwa potongan Rp.300 ribu untuk biaya iuran dan Administrasi umroh” Tegasnya
Hal ini menjadi sorotan Enjang selaku kontrol sosial di Kecamatan Dawuan ,sehingga muncul kecurigaan hal ini terjadi di Desa – Desa lain se Kecamatan Dawuan Bukan hanya di Desa margaasih saja.Tegasnya
“Kami akan usut tuntas kasus ini jika memang terjadi penyelewengan atau Pungutan liar akan kami tindak lanjuti untuk melaporkan nya ke Aparat Penagak Hukum (APH).” Pungkasnya.
(Frk)






