KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM— Polres Karawang mengimbau seluruh suporter untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi usai pertandingan antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta yang berlangsung pada Minggu malam.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan mengatakan, jajaran kepolisian telah melaksanakan pengamanan di sejumlah titik kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan di wilayah Kabupaten Karawang.
Menurutnya, pengamanan dilakukan bersama personel Polsek jajaran dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan persuasif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan terkendali.
“Secara umum situasi wilayah Kabupaten Karawang pascapertandingan berlangsung aman dan kondusif. Memang sempat terjadi sedikit gesekan yang melibatkan oknum suporter Persib dan Persija di beberapa titik, namun seluruhnya dapat segera dikendalikan oleh aparat gabungan dari Polri dan TNI,” ujar IPDA Cep Wildan dalam keterangannya.
Ia menambahkan, kondisi di lapangan saat ini telah kembali kondusif dan aktivitas masyarakat berangsur normal.
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah melakukan pendataan dan penelusuran terhadap sejumlah video yang beredar di media sosial terkait dugaan tawuran antar suporter. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Polres Karawang menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, termasuk aksi provokasi yang berpotensi memicu konflik antarpendukung.
“Kami mengimbau kepada seluruh suporter agar menjunjung tinggi sportivitas, menerima hasil pertandingan dengan dewasa, serta tidak mudah terpancing provokasi baik secara langsung maupun melalui media sosial. Jangan sampai euforia kemenangan maupun kekecewaan berujung pada tindakan yang merugikan masyarakat dan mengganggu keamanan daerah,” tegasnya.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polres Karawang juga akan terus meningkatkan patroli dan monitoring di sejumlah titik rawan, termasuk melakukan pengawalan guna memastikan keamanan wilayah tetap aman dan damai.
Sementara itu, masyarakat diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun aksi provokatif yang dapat memicu keributan.
Sumber: Polres Karawang






