Karawang | SUARA PURWASUKA.COM– Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karawang menyampaikan sikap tegas terkait dugaan tindakan aparat kepolisian yang kembali menghilangkan nyawa seseorang di bulan suci Ramadhan.
Wisam Ridwan sebagai Wakil Ketua Bidang Keagamaan PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Karawang , dengan ini menyampaikan sikap tegas bahwa tindakan aparat kepolisian yang kembali menghilangkan nyawa manusia di bulan suci Ramadhan merupakan pelanggaran serius terhadap nilai keislaman, pengkhianatan terhadap prinsip keindonesiaan, dan Sekaligus bentuk nyata dari krisis kemanusiaan.
Menghilangkan satu nyawa tanpa dasar keadilan yang sah bukan hanya kesalahan hukum,tetapi juga dosa kemanusiaan yang mencederai nilai rahmat bagi seluruh alam. Terlebih di bulan Ramadhan, ketika umat dituntut untuk menahan diri, menguatkan empati, dan memuliakan kehidupaan. Peristiwa ini justru menunjukkan kegagalan dalam mengendalikan kuasa dan nurani.
Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila, kita mengakui bahwa Kemanusiaan yang adil dan beradab bukan sekadar slogan, melainkan prinsip hidup bernegara.
Ketika aparat negara yang seharusnya melindungi justru menjadi aktor hilangnya nyawa, maka yang sedang runtuh adalah nilai kemanusiaan itu sendiri, sekaligus kepercayaan rakyat terhadapnegara.
Kami menilai bahwa tindakan ini adalah bentuk dehumanisasi yang tidak dapat ditoleransi.Dan tidak ada satu pun alasan yang dapat dibenarkan atas penghilangan nyawa.
PMII berdiri di atas dua komitmen besar: keislaman dan keindonesiaan. Dalam kedua nilai ini, tidak ada ruang bagi tindakan yang merendahkan martabat manusia. Sebab Islam memuliakan manusia, dan Indonesia dibangun atas dasar penghormatan terhadap kemanusiaan. Maka setiap tindakan kekerasan yang merenggut nyawa adalah bentuk dehumanisasi yang tidak bisa ditoleransi, apa pun alasannya!!!
PMII Karawang menegaskan dengan sikap yang tidak bisa ditawar:
1. Nyawa manusia adalah suci dan tidak boleh diperlakukan sebagai objek kekuasaan.
2. Tindakan aparat yang menghilangkan nyawa adalah bentuk kegagalan moral dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan etik.
3. Negara wajib hadir untuk melindungi, bukan menakuti; mengayomi, bukan menghabisi.
4. Reformasi pendekatan keamanan berbasis kemanusiaan adalah kebutuhan mendesak,bukan pilihan.
PMII Karawang mengingatkan, ketika nilai keislaman diabaikan, prinsip keindonesiaan dilanggar, dan kemanusiaan tidak lagi dijunjung, maka sesungguhnya kita sedang bergerak menuju kemunduran peradaban. Negara tidak boleh membiarkan nyawa manusia kehilangan maknanya.
Ramadhan harus menjadi cermin: bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada kemampuan menundukkan, tetapi pada kemampuan menjaga kehidupan. Maka setiap darah yang tertumpah tanpa keadilan adalah luka bagi Islam, noda bagi Indonesia, dan duka bagi kemanusiaan.
PMII akan terus berdiri di barisan yang membela kemanusiaan karena itu adalah bagian dari iman, sekaligus wujud tanggung jawab kebangsaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pernyataan sikap yang disampaikan PMII Karawang tersebut.
(RED/JAR)






