spot_img

GMPI Karawang Gelar Aksi di DPRD, Desak RDP Terbuka soal Parkir RSUD dan Pokir Dewan

spot_img

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM– Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Karawang, Rabu (22/4/2026). Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap polemik kebijakan parkir di RSUD serta dugaan persoalan dalam pelaksanaan pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

‎Dalam aksinya, massa GMPI menuntut DPRD Kabupaten Karawang segera menetapkan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan secara terbuka. Mereka menilai forum tersebut penting sebagai ruang klarifikasi dan pembuktian atas kebijakan yang dinilai menuai polemik di tengah masyarakat.

‎Panglima GMPI DPD Karawang, Gonap, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan respons atas keresahan publik, khususnya terkait wacana parkir gratis di RSUD.
‎Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani keuangan daerah apabila tidak dikaji secara matang.

‎“RDP harus terbuka dan menghadirkan semua pihak terkait agar persoalan ini tidak sekadar menjadi panggung retorika, tetapi benar-benar menghasilkan solusi konkret,” tegasnya.



‎GMPI juga mendesak anggota DPRD Karawang, khususnya pengusul kebijakan, untuk memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum serta perhitungan fiskal dari wacana parkir gratis tersebut. Mereka menilai kebijakan yang bersifat populis berisiko menjadi “gimik politik” jika tidak disertai kajian komprehensif, terlebih karena berkaitan langsung dengan pendapatan asli daerah (PAD).

‎Dalam tuntutannya, GMPI meminta agar RDP wajib dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, manajemen RSUD, Bagian Hukum Setda, serta Badan Pendapatan Daerah. Kehadiran pihak-pihak tersebut dinilai penting untuk mengkaji persoalan dari aspek regulasi, teknis, hingga dampak anggaran.

‎Selain isu parkir, massa aksi juga menyoroti persoalan lain di RSUD Karawang, seperti kualitas pelayanan, ketersediaan tenaga medis, serta sarana dan prasarana yang dinilai belum optimal.

‎GMPI turut mengangkat dugaan persoalan dalam pelaksanaan pokir DPRD. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan mendalam guna mengantisipasi potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

‎“Pokir harus kembali pada fungsi aslinya sebagai penampung aspirasi masyarakat, bukan menjadi ruang transaksi kepentingan,” ujar salah satu orator.
‎Usai menyampaikan aspirasi, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan kembali ke Markas Besar GMPI DPD Kabupaten Karawang. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi aksi terpantau kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.

‎Publik kini menanti respons resmi dari DPRD Karawang terkait berbagai tuntutan yang disampaikan GMPI, serta langkah konkret dalam menyikapi polemik yang berkembang.

‎Karnata, Renal

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Rekening Narkoba Jaringan “Koko Erwin–The Doctor”, Enam Tersangka Diamankan

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim...

Kemendag Buka Seleksi Anggota BPKN Periode 2027–2030, Pendaftaran Hingga 19 April 2026

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka kesempatan bagi...

KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan...

Mendag Hadiri Rakortas Ekonomi, Tegaskan Indonesia Tak Alami Excess Capacity dalam Investigasi USTR

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Menteri Perdagangan Budi Santoso menghadiri Rapat...