spot_img
Selasa, Juni 30, 2026
spot_img

Oknum PNS Di Subang Di Bekuk Polisi Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam

Subang|Suarapurwasuka.com| – Satres Narkoba Polres Subang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial IAA (40), yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil, diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sindangsari, Kasomalang, pada Sabtu 5 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 10,81 gram brutto yang disembunyikan secara unik dalam sebuah lampu bohlam, di dalam tas jinjing warna hijau. Selain itu, diamankan pula sebuah handphone Realme C2 yang digunakan pelaku untuk transaksi.

Baca Juga

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari akun Instagram bernama @KYOUNG25, yang kemudian disimpan di kontrakannya untuk diedarkan.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

IAA beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Subang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Satres Narkoba Polres Subang masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Kabupaten Subang.***

Baca Juga
Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X