Karawang | SUARAPURWASUKA.COM- Bertempat di Aula Mapolsek, Seluruh jajaran personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang mengikuti Apel sekaligus Analisa evaluasi (Anev) Bulanan
Kegiatan Anev dipimpin langsung Kapolsek Rengasdengklok Kompol H. Edi Karyadi, SH didampingi Panit Intel AKP. Alben Samosir S.H, Panit reskrim Iptu Toni Ardiansyah S.H dan dihadiri seluruh personil, Selasa, (19/05/2026)

Dalam kegiatan Anev tersebut Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H menyampaikan menekankan kepada masing – masing unit untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi, diantaranya Unit intel agar terus monitoring dan antisipasi di pasar lama Kecamatan Rengasdengklok,
– Anggota Bhabinkamtibmas dalam menerima laporan masyarakat agar memberikan pelayanan cepat, responsif dan humanis
– Petugas SPKT dan Reskrim. Setiap ada tahanan wajib mengontrol kesehatanya dan keluarga tersangka yang berkunjung perhatikan dan diperiksa barang bawaanny
– Kanit Provos agar rutin mengecek kerapihan seragam setiap personel
– Semua Personel dilarang melakukan pelanggaran sekecil apapun serta tidak menggunakan Narkoba
– Seluruh Anggota dilarang menerima dan meminta uang ke Toko atau Kios penjual obat terlarang
Serta dengan adanya temuan Wasrik dan banyaknya komplen masyarakat terkait kesalahan dalam pembuatan SKCK, kedepan akan dibuat/dicetak kembali perzona
“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai tupoksinya masing – masing, Layani masyarakat dengan baik dan humanis,” ujar Kompol Edi Karyadi
Ditegaskan Kapolsek, Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran, membekingi judi, maupun meminta uang uang kepada kios penjual obat terlarang lainya
“Saya tidak akan mentolerir terhadap anggota yang melanggar hukum, meminta uang apalagi membekingi toko atau kios penjual obat – obatan terlarang,” pungkasnya
Rep : Endus






