Subang | SUARAPURWASUKA.COM- Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menerima audiensi sekaligus bersilaturahmi dengan para pedagang Pujasera di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Selasa (28/04/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati yang akrab disapa Kang Rey membahas rencana penataan kawasan Pujasera seiring meningkatnya minat investasi pembangunan pusat perbelanjaan di Kabupaten Subang. Ia menegaskan bahwa pengembangan kawasan harus tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang yang telah lama menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal.
Rencana pengembangan tersebut mencakup pembangunan dua gedung, yaitu Subang Trade Center sebagai lokasi relokasi pedagang Pujasera, serta pusat perbelanjaan Subang Mega Mall yang akan terintegrasi dengan fasilitas hotel. Kedua bangunan tersebut dirancang saling terhubung melalui skybridge sebagai akses penghubung.
Kang Rey menjelaskan bahwa selama proses pembangunan berlangsung, para pedagang akan direlokasi ke lokasi sementara sebelum nantinya menempati gedung baru. Ia memastikan bahwa pedagang Pujasera menjadi prioritas dalam skema penataan tersebut.
Selain aspek pembangunan, Kang Rey juga menekankan nilai historis Pujasera bagi masyarakat Subang. Ia menyampaikan bahwa kawasan tersebut memiliki kedekatan emosional dengan warga, termasuk dirinya sejak kecil hingga saat ini.
“Pujasera ini punya nilai kenangan bagi masyarakat Subang. Saya sendiri sejak kecil sudah berbelanja di sini, dan sampai sekarang masih menjadi bagian dari kehidupan warga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kang Rey menegaskan bahwa seluruh rencana akan dikaji secara matang bersama perangkat daerah dan pihak terkait agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada kebijakan yang merugikan pedagang, serta menargetkan agar aktivitas ekonomi tidak terpusat di satu titik saja, melainkan berkembang di berbagai wilayah.
“Ke depan, kita ingin pusat ekonomi tidak hanya ramai di satu lokasi, tetapi tumbuh merata di berbagai titik di Kabupaten Subang,” tegasnya.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan investasi dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.
(Red/Ferry)






