Karawang | Suarapurwasuka.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam mendorong inovasi dan kemandirian desa di wilayah Karawang. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Karawang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMD Drs. Muhamad Syaefulloh, M.M. menjelaskan bahwa desa memiliki potensi besar untuk tumbuh secara mandiri apabila mampu mengelola sumber daya yang dimiliki dengan baik. Pemerintah daerah melalui DPMD terus berupaya memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pemerintah desa agar lebih inovatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Kami ingin desa-desa di Karawang tidak hanya bergantung pada dana transfer pemerintah, tetapi juga bisa mengembangkan potensi lokalnya. Baik melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun inovasi lain yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya,” ujar Kepala DPMD Kabupaten Karawang.
Menurutnya, DPMD saat ini tengah fokus memperkuat program pemberdayaan masyarakat desa, termasuk dalam penguatan digitalisasi pelayanan desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Era digital harus dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan publik di desa. Kami juga mendorong agar setiap perangkat desa mampu beradaptasi dengan teknologi informasi agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan transparan,” tambahnya.
Selain itu, DPMD juga mengajak seluruh kepala desa untuk lebih aktif dalam menjalin kolaborasi dengan sektor swasta maupun lembaga pendidikan guna menciptakan peluang ekonomi baru di tingkat desa.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Karawang mampu menuju status Desa Mandiri dalam waktu dekat, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan pemerintahan desa yang inovatif dan berdaya saing.
(Gian)






