KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (29/4/2026).
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan kinerja selama satu tahun anggaran. Ia menegaskan, penyelenggaraan pemerintahan terus diarahkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
“Kami berupaya menghadirkan pemerintahan yang berdiri di atas sistem birokrasi yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi sebagai kekuatan utama tata pemerintahan,” ujar Aep dalam sambutannya.
Menurutnya, tahun 2025 menjadi periode yang penuh dinamika dengan tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Karawang tetap berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga memaparkan sejumlah capaian yang berhasil diraih sepanjang tahun 2025, di antaranya penguatan sektor industri, peningkatan infrastruktur dasar, serta pelaksanaan program sosial yang dinilai langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Berbagai capaian telah kita raih bersama, di antaranya penguatan sektor industri, peningkatan infrastruktur dasar, serta program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Aep menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang atas sinergi dan kemitraan yang telah terjalin selama ini. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat demi mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.
“Semoga kolaborasi ini terus kita perkuat demi mewujudkan Karawang yang maju, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Red)






