spot_img
Rabu, Agustus 12, 2026
spot_img

Ketua DPRD Karawang Jamin Penyelematan Kawasan Karst di Pangkalan 

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Ketua DPRD Karawang H Endang Sodikin menjamin penyelematan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dari industri pertambangan. Hal tersebut diungkapkan dalam diskusi publik Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) pada Sabtu (15/3/2025).

Penyelamatan KBAK di Karawang tengah menjadi isu yang tengah disoroti oleh pegiat lingkungan.

Baca Juga

“Diskusi publik ini, sebagai upaya mengangkat masalah KBAK yang terancam oleh industri pertambangan serta mengumpulkan analisa dari kalangan akademisi juga pihak stakeholder,” kata Koordinator kegiatan diskusi pubik Beno saat diwawancarai usai acara.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

Sementara itu, Ketua DPRD Karawang H Endang Sodikin sebagai salah satu narasumber mengatakan akan menambahkan luasan KBAK yang tertuang sebelumnya 1.012 hektar menjadi 1.900.

“Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang nanti akan dibuat, kami berencana akan menambahkan KBAK ini yang tadinya 1.012 hektar dan menjadi 1.900,” tegasnya.

Dijelaskannya juga, pihaknya dengan Pemkab Karawang berkomitmen untuk menjaga wilayah KBAK agar tidak dieksploitasi.

Baca Juga

“Pemkab kemarin sudah menyurati Pemprov Jabar untuk adanya tinjauan ulang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di KBAK Pangkalan, juga menekankan agar tidak adanya eksploitasi pertambangan,” terangnya.

Selain Ketua DPRD Karawang, pemateri tiga lainnya dari kalangan mahasiswa dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Universitas Buana Perjuangan (UBP) dan Universitas Kebangsaan Republik Indonesiaa (UNKRI) Bandung.

Adapun acara berlangsung di salah satu kedai di Karawang jam 3 sore hingga waktu berbuka puasa, yang dihadiri puluhan mahasiswa dan para pegiat lingkungan.

Dari diskusi, Beno berharap pihak legislatif mampu memberikan jaminan bagi kelestarian KBAK.

“Kelestarian Karst Pangkalan adalah harga mati, karena wilayah tersebut adalah bentang alam bagi Karawang, dan Ketua DPRD Karawang bisa memfasilitasi masyarakat untuk nantinya mampu terlibat dalam pembuatan Perda RTRW,” tandasnya.

{Red}

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X