spot_img
Kamis, Juni 18, 2026
spot_img

Modus Pelemparan, Penyelundupan Narkoba Ke Lapas Karawang Berhasil di Gagalkan Petugas

KARAWANG|SUARAPURWASUKA.COM| Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan dengan modus pelemparan dari luar pagar, Rabu (10/9/2025) sore.

Peristiwa bermula ketika petugas Pos Menara Pantau 1 melihat dua orang tak dikenal datang dengan sepeda motor dan berhenti di luar pagar. Salah satu pelaku kemudian melemparkan bungkusan plastik ke dalam area lapas.

Baca Juga

Petugas segera melaporkan kejadian itu kepada Kepala Regu Pengamanan. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Karawang, Resnu Parada, langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti dipastikan narkotika jenis sabu seberat 8,7 gram yang diduga ditujukan kepada warga binaan. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Resnu mengapresiasi kesigapan petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami berkomitmen memerangi narkoba di lapas. Hal ini sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan. Penggagalan ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Baca Juga

Lapas Karawang juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba melakukan tindakan melawan hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara petugas lapas, kepolisian, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satresnarkoba Polres Karawang.

(Red)

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X