spot_img
Jumat, Agustus 14, 2026
spot_img

Pemkab Karawang Dukung Sosialisasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Lewat Members Gathering APINDO

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Karawang dalam menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Dukungan ini disampaikan dalam kegiatan Members Gathering #3 APINDO yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Karawang, Kamis (7/7/2025).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Sosialisasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dan Peranan Kejaksaan dalam Menciptakan Kenyamanan dan Keamanan Investasi di Karawang.”

Baca Juga

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, menyampaikan apresiasi kepada APINDO Karawang atas inisiatifnya. Ia menilai, kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan anak pada seribu hari pertama kehidupan merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas generasi bangsa.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

“Ini menegaskan pentingnya komitmen kolektif untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak, yang kelak menjadi penerus bangsa,” ujarnya.

Rosmalia menambahkan, Disnakertrans bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, serta Bappeda Karawang berkomitmen mendukung penuh agar program ini dapat berjalan optimal.

Ketua APINDO Karawang, Abdul Syukur, berharap sosialisasi undang-undang tersebut dapat mendorong perusahaan-perusahaan di Karawang menjadi pelopor penerapan kebijakan ini, sehingga mampu menjadi contoh bagi daerah lain.

Baca Juga

“Undang-undang ini mewajibkan setiap perusahaan memiliki tempat penitipan anak (TPA) atau daycare. Jika nanti aturan turunannya terbit, kami di APINDO Karawang sudah menyiapkan fasilitas TPA sehingga kewajiban perusahaan dapat terpenuhi,” katanya.

Ia menegaskan, fase seribu hari pertama kehidupan sangat menentukan tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, keberadaan TPA menjadi kebutuhan mendesak yang harus direalisasikan oleh perusahaan.

“Memang pelaksanaannya tidak mudah. Beberapa perusahaan sudah memiliki TPA yang dikelola swasta, namun berdasarkan UU No. 4 Tahun 2024, setiap perusahaan wajib memiliki TPA. Kami ingin Karawang menjadi percontohan tingkat nasional,” pungkasnya. *** ( Red )

 

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X